Konsep “New Normal”:
“New normal” merujuk pada situasi di mana masyarakat dan organisasi harus beradaptasi dengan perubahan yang diakibatkan oleh peristiwa signifikan, seperti pandemi COVID-19. Ini melibatkan pengenalan kebiasaan dan praktik baru yang mengutamakan kesehatan, kebersihan, dan keamanan.
Langkah-langkah Menuju New Normal:
Kesehatan dan Kebersihan:
Menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan secara teratur, memakai masker, dan menjaga jarak fisik.
Mengatur prosedur pembersihan dan sanitasi yang lebih ketat untuk lingkungan kerja atau belajar.
Pengurangan Kontak Fisik:
Meminimalkan pertemuan fisik dan mengadopsi komunikasi virtual melalui platform video conference atau aplikasi pesan.
Bekerja/Belajar dari Rumah:
Memungkinkan staf atau pelajar untuk bekerja atau belajar dari rumah jika pekerjaan atau pembelajaran dapat dilakukan secara efektif secara daring.
Fleksibilitas Waktu:
Memberikan fleksibilitas dalam jadwal kerja atau belajar, untuk menghindari kerumunan di tempat kerja atau institusi pendidikan.
Monitoring Kesehatan:
Melakukan pemeriksaan suhu, kesehatan, dan gejala pada staf atau siswa sebelum masuk ke tempat kerja atau institusi pendidikan.
Pengaturan Fisik:
Mengatur ulang tata letak tempat kerja atau kelas untuk memastikan jarak fisik yang memadai antara individu.
Pendekatan Bertahap:
Melonggarkan pembatasan secara bertahap sesuai dengan perkembangan situasi kesehatan dan pandemi.
Edukasi dan Kesadaran:
Mengedukasi staf, siswa, dan masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan dampak positif dari langkah-langkah new normal.
Harap dicatat bahwa informasi ini adalah ringkasan umum mengenai konsep new normal dan langkah-langkah yang umumnya diambil. Jika Anda memiliki informasi lebih lanjut mengenai “Pedoman New Normal Pegawai dan Taruna PIP Makassar”, Anda dapat memberikan detail lebih lanjut untuk membantu saya membuat ringkasan yang lebih tepat dan relevan.